Pemerintah merilis Paket Kebijakan Ekonomi ke XV tentang Pengembangan Usaha dan Daya Saing Penyedia Jasa Logistik Nasional di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/6).
Pemerintah setuju menjadikan Arun Lhokseumawe sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru di Indonesia.
Presiden Joko Widodo diminta segera merevisi atau membatalkan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2016 karena dinilai melanggar undang-undang dan membuka peluang korupsi.
Industri Jepang diminta memperkuat rantai pasoknya di Indonesia dengan berinvestasi di sejumlah kawasan industri guna mengatasi masalah bahan baku di dalam negeri.
Pada triwulan ketiga 2016, seluruh sektor mencatat pertumbuhan positif. Bahkan, sektor pertambangan mengalami rebound dengan tumbuh positif setelah 8 triwulan mengalami kontraksi.
Kebutuhan alat berat konstruksi untuk pembangunan Infrastruktur diperkirakan mencapai 8.150 unit pada 2017, yang diharapkan mampu dipenuhi oleh industri alat berat dalam negeri.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyiapkan empat induk usaha (holding) baru hingga 2017, sebagai tambahan dari enam holding yang sudah disiapkan tahun ini.
Pemerintah merilis Paket Kebijakan Ekonomi XIV tentang Peta Jalan E-Commerce, guna mewujudkan visi Indonesia sebagai negara dengan kapasitas digital ekonomi terbesar di Asia Tenggara pada 2020.
Hipmi mendorong pengusaha di bidang logistik bersinergi dengan semua BUMN yang terkait dengan bidang tersebut, sehingga bisa memangkas biaya logistik di dalam negeri.
Dalam sebuah diskusi yang digelar Forum Wartawan Otomotif Indonesia (Forwot) pada Rabu (26/10), ada beberapa hal yang menjadi catatah terkait dengan perkembangan sektor logistik di dalam negeri.