Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti diminta mencabut larangan transshipment dan moratorium izin kapal ikan eks-asing karena memukul industri pengolahan ikan di dalam negeri.
Satgas Pemberantasan Penangkapan Ikan secara Ilegal (Satgas 115) yang dikomandoi Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti kembali menenggelamkan 23 kapal ikan asing ilegal.
Presiden Joko Widodo pada 14 Maret 2016 mengesahkan perjanjian transportasi laut antara pemerintah negara-negara anggota ASEAN dan pemerintah Tiongkok.
Pemerintah Indonesia dan Belanda mencapai beberapa kesepakatan di bidang kemaritiman menjelang Bilateral Maritime Forum (BMF) pertama di London, Inggris, pada April 2016.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akan mengebom lagi kapal ikan asing ilegal. Kali ini sasarannya adalah kapal berbendera Nigeria FV Viking.
Pemilik kapal laut kini dapat menikmati kemudahan dalam mendaftarkan armadanya melalui sistem online hanya dalam waktu 1-3 hari.
Penenggelaman kapal ikan ilegal dinilai sebagai contoh buruk tindakan pemerintah yang dipertontonkan kepada rakyat.
Pengeboman kapal ikan ilegal oleh pemerintah dinilai sudah tidak memperdulikan lagi aspek lingkungan hidup karena dilakukan secara sembarangan dan membabi buta.
Meskipun sektor maritim menjadi salah satu program unggulan Presiden Joko Widodo, perhatian pemerintah terhadap sektor ini masih setengah hati.
KTT Asia Timur ke-10 di Kuala Lumpur mengadopsi prakarsa Indonesia mengenai kerja sama maritim di kawasan tersebut.