Kemenhub menerbitkan aturan baru mengenai persyaratan sertifikasi dan operasi bagi maskapai komuter dan charter.
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 dinilai tidak layak untuk disetujui karena pemerintah tidak mampu memenuhi target dalam APBN-Perubahan 2015.
Anggota Badan Anggaran DPR RI Bambang Haryo mempertanyakan target dividen badan usaha milik negara yang ditetapkan Rp34,16 triliun dalam RAPBN 2016, lebih rendah dibandingkan dengan target 2015 sebesar Rp36,95 triliun.
Rusia berminat masuk ke industri perkapalan, pesawat udara, alat berat dan proyek rel kereta api di Kalimantan.
Pemerintah dinilai gagal menanggulangi kebakaran hutan dan kabut asap sehingga memperburuk kinerja ekonomi nasional dan kesehatan masyarakat secara luas.
Pemerintah menurunkan harga sejumlah bahan bakar minyak, yaitu avtur, Pertamax, Pertalite, dan solar, serta LPG 12 kg yang berlaku mulai Oktober hingga Desember 2015.
Rencana pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) seharusnya diprioritaskan untuk solar, baik subsidi maupun nonsubsidi, yang masih digunakan secara luas dalam kegiatan transportasi logistik.
Kementerian Perhubungan menyiapkan sejumlah proyek infrastruktur yang menyerap banyak tenaga kerja.
Paket Kebijakan Ekonomi Tahap I September 2015 yang telah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Rabu (9/9/2015), mencakup deregulasi terhadap 134 peraturan.
Pemerintah menjamin pembiayaan infrastruktur dari pinjaman lembaga keuangan internasional kepada BUMN guna memperluas dan mempercepat akses pembiayaan murah untuk proyek infrastruktur.